Ringkasan Materi : Identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia

Secara etimologis identitas nasional berasal dari kata “ identitas “ dan “ Nasional ”. Kata identitas berasal dari bahasa inggris “ identity ” yang memiliki pengertian secara harfiah sebagai; ciri atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau seseorang sehingga membedakan dengan yang lain. Sedangkan kata “ nasional ” berasal dari kata “nation” (Bahasa Inggris) yang berarti bangsa. Kata nasional menunjukkan pada kelompok-kelompok persekutuan manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasar ras, agama, budaya, bahasa, dll. Dengan kata lain identitas dapat di artikan sebagai identitas bangsa.
Hal ini dikaitkan dengan Negara Indonesia maka identitas nasional adalah sejumlah ciri atau jati diri dari bangsa Indonesia sehingga bisa membedakan dengan bangsa lain. Kemunculan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kemunculan nasionalisme Indonesia. Nasionalisme yang tumbuh dalam diri bangsa Indonesia menjadi dasar terbentuknya Negara Indonesia berikut identitas nasional yang dimilikinya. Oleh karena itu, identitas nasional Indonesia tidak terlepas dari sejarah nasionalisme Indonesia serta proses terbentuknya bangsa Indonesia.
1.        Nasionalisme
·                Pengertian nasionalisme menurut para ahli :
ü  Hans Kohln
“nasionalisme merupakan rumusan pemikiran yang menghendaki loyalitas tertinggi individu dicurahkan kepada Negara / bangsa”.
ü  Giddens
“nasionalisme sebagai kesetiaan individu-individu terhadap seperangkat simbol dan keyakinan yang menegaskan komunitas di antara anggota-anggota sistem politik”.
ü  Hobsbown
“nasionalisme sebagai istilah yang muncul di akhir abad ke-19 sebagai identifikasi emosional rakyat dengan bangsa dan kemampuan untuk demobilisasi secara politis di bawah emosi seperti itu”.
ü  Mark Juergensmeyer
“nasionalisme adalah gagasan bahwa individu secara ilmiah terikat dengan orang-orang dan tanah kelahirannya secara turun-temurun, dalam suatu sistm ekonomi politik tertentu yang di identifikasi dengan Negara-bangsa”.
ü  L. Stoddard
“Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa dan suatu kepercayaan, dianut oleh sejumlah besar manusia perseorangan sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme adalah rasa kebersamaan segolongan sebagai suatu bangsa”.
ü  Stephen Van Evera
nasionalisme sebagai gerakan politik memiliki 2 ciri yaitu :
                                                                                                       I.            Anggota gerakan nasionalisme itu memberikan loyalitas mereka kepada komunitas nasional.
                                                                                                    II.            Komunitas etnik atau nasionalisme tersebut menginginkan Negara merdeka milik mereka.
·                Kemunculan Nasionalisme di Indonesia
Nasionalisme Indonesia muncul pada awal abad ke-20, di mana saat itu bangsa ini sedang berjuang melawan kolonialisme Belanda dan menuntut kemerdekaan. Sejarah penjajahanlah yang melahirkan rasa nasionalisme dan rasa kebangsaan yang nantinya menghasilkan bangsa Indonesia. Tanpa bermaksud menafikan kebesaran sejarah dan peninggalan bangsa Indonesia pada masa sebelumnya. Sesungguhnya kesadaran dan identitas kebangsaan Indonesia dilatarbelakangi oleh kondisi penjajahan.
 Karena merasa senasib dan penderitaan sehingga bersatulah para pejuang muda yang menginginkan kemerdekaan yang berasal dari berbagai daerah seperti :
·         Ir. Soekarno yang berasal dari Jawa.
·         Mohammad Hatta yang berasal dari Sumatra
·         A.A. Marawis  berasal dari Sulawesi
·         Tengku Mohamad Hasan berasal dari Aceh

Perkembangan nasionalisme di Indonesia melalui tahap-tahap sebagai berikut :
                                                                               I.            Masa Perintis
Masa dirintisnya semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi-organisasi pergerakan.
                                                                            II.            Masa Penegas
Masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa Indonesia yang ditandai dengan peristiwa sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
                                                                         III.            Masa Pencoba
Bangsa Indonesia melalui organisasi mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda.
                                                                         IV.            Mas Pendobrak
Pada masa tersebut semangat dan gerakan nasionalisme Indonesia telah berhasil mendobrak belenggu penjajahan dan menghasilkan kemerdekaan.
2.      Negara Bangsa Indonesia
v  Hakikat Negara-Bangsa (nation-state)
Negara-bangsa adalah fenomena baru mengenai tipe Negara yang mulai muncul pada akhir abad ke-20 terlebih setelah terjadi perang dunia II. Dalam sejarah dunia, Negara yang pertama kali memproklamirkan dalam bentuk nation-state adalah Amerika Serikat. Di mana sebelumnya benua Amerika adalah lahan kosong yang kemudian didatangi oleh para petualang (koboi) dari daratan Eropa. sekarang pada umumnya Negara-negara membentuk dirinya ke dalam format Negara-bangsa (nation-state)
v  Indonesia sebagai nation-state
            Para pendiri Negara (the Founding fathers) kita menyadari bahwa Negara Indonesia yang hendak didirikan haruslah mampu berada di atas semua kelompok dan golongan yang beragam. Maka, jadilah Negara Indonesia terbentuk dalam format Negara-bangsa (nation-state). Hakikat Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kebangsaan modern.
3.      Proses Berbangsa dan Bernegara Indonesia
Ø  Proses berbangsa Indonesia
sebelum terbentuknya bangsa Indonesia, wilayah Nusantara atau Hidia Belanda telah di huni oleh bangsa-bangsa (nation) yang disebut etnik, suku atau suku bangsa. Bangsa dalam hal ini bisa di bedakan menjadi 2 yaitu :
·         Bangsa arti sosiologis antropologi
persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masin-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.
·         Bangsa arti politis
Suatu masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Ø  Proses Bernegara Indonesia
      Terjadinya Negara-bangsa Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap-tahap yang berkesinambungan proses terbentuknya Negara-bangsa Indonesia secara teoritik dilukiskan sebagaimana dalam keempat aline
a pembukaan UUD 1945, sebagai berikut :
·         Terjadinya Negara tidak sekedar di mulai dari proklamasi tetapi adanya  pengakuan akan hak setiap bangsa untuk kemerdekaan dirinya.
·         Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan.
·         Terjadinya Negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama.
·         Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan Negara yang meliputi tujuan Negara, bentuk Negara, sistem pemerintahan Negara, UUD negara, dan dasar Negara.
4.      Karakteristik Identitas Nasional Indonesia
            Identitas nasional menunjuk pada identitas kebangsaan. Maka identitas bangsa terdiri atas dua hal yaitu identitas kesukubangsaan dan identitas kebangsaan.
§    Identitas cultural unity atau identitas suku bangsa
Cultural unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropologis. Cultural unity disatukan oleh adanya kesamaan dalam hal ras, suku, agama, adat, dan budaya, keturunan (darah) dan daerah asal (homeland).
§    Identitas political unity atau identitas kebangsaan
political unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik yaitu bangsa-negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara. Negara yang terbentuk berasal dari satu bangsa dengan identitas primordial yang sama.
§    Identitas Nasional Indonesia
yakni identitas sebagai bangsa yang telah bernegara (political unity) bukan lagi bangsa yang masih bertebaran sebagai cultural unity. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai ber
ikut :
ü  Pancasila sebagai dasar Falsafah Negara.
ü  Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa pemersatu.
ü  Bendera Merah Putih sebagai bendera Negara.
ü  Lagu kebangsaan adalah Indonesia raya.
ü  Lambang Negara adalah Garuda Pancasila.
ü  Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika.
ü  Konstitusi (Hukum Dasar) Negara yaitu UUD 1945
ü  Bentuk negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
ü  Konsepsi Wawasan Nusantara.
 ~ Kebudayaan Daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah Penulisan Arab Melayu

Ringkasan novel Edensor

Biografi, Karya, dan Pemikiran Abdul Rauf Al-Singkili