MTA Menangkan Gugatan Banding Bupati Kerinci Terkait Palarangan Dakwah
SOLO, Muslimdaily.net – Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) Surakarta menangkan gugatan banding mengenai keputusan Bupati Kab. Kerinci yang melarang aktivitas pengajian MTA. Gugatan banding ini dilayangkan oleh pihak tergugat, Bupati kab. Kerinci, ke pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) provinsi Jambi, pada Rabu, (20/08/2014).